.permalink {border: 1px dotted #EFF0F1; padding: 5px; background: #AAFFA0;-moz-border-radius:5px;} .permalink a {background:none;} img.float-right {margin: 5px 0px 0 10px;} img.float-left {margin: 5px 10px 0 0px;}

ASBIHU NU

SELAMAT DATANG DI BLOG PENGURUS PUSAT ASOSASI BINA HAJI DAN UMRAH NAHDLATUL ULAMA (PP. ASBIHU NU) -- SELURUH PIMPINAN DAN STAF PP ASBIHU-NU MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI 1436 H SEMOGA MEMPEROLEH BALASAN HAJI MABRUR DAN DITERIMA AMALNYA SERTA SELALU MENDAPATKAN PERLINDUNGAN ALLAH SWT. آمِـــــيْنْ ...آمِـــــيْنْ ... يَا رَبَّ الْعَـــالَمِيْنْ

PP. ASBIHU NU


widget

Iklan

 photo addesign_zpshzefpw5i.gif

Sunday 11 March 2012

Profile ASBIHU-NU


Profile
ASOSIASI BINA HAJI DAN UMRAH NAHDLATUL ULAMA
(ASBIHU-NU)

MUQADDIMAH

Ibadah haji merupakan perintah Allaw SWT yang diwajibkan kepada umat Islam, rukun Islam yang ke-lima yang wajib dilaksanakan oleh setiap individu muslim yang telah memenuhi kemampuan atau berkemampuan (istitho’ah), baik mampu secaara finansial, fisik, maupun mental dan hanya wajib dikerjakan sekali seumur hidup.
Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional, karena jumlah jamaah haji Indonesia yang sangat besar, melibatkan berbagai instansi dan lembaga, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan berkaitan dengan berbagai aspek, antara lain bimbingan, transportasi, kesehatan, akomodasi, dan keamanan. Disamping itu, penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan di Negara lain dalam waktu yang bersamaan dan sangat terbatas.
Sejalan dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, BAB II ASAS dan TUJUAN, bahwa penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba (Pasal 2) dan penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah haji, sehingga jamaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam (Pasal 3).
Aspek pembinaan merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, pembinaan yang baik akan melahirkan kesempurnaan dalam menunaikan ibadah juga kemandirian jamaah haji.
Besarnya animo masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji setiap tahunnya sangat besar, sehingga jumlah jamaah terdaftar untuk setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan. Untuk itu, peningkatan tersebut perlu kiranya dibarengi dengan pola dan model pembinaan yang komprehensif dan tepat sasaran. Dari hasil temuan dan kajian empiris, bahwa aspek pembinaan dan bimbingan bagi para calon jamaah haji masih perlu ditingkatkan, baik secara kualitas maupun kuantitas pembinaannya.
Hal lain yang perlu dicermati adalah adanya penurunan pengamalan dan kualitas ibadah bagi alumni haji (pasca haji), dari sisi amaliyah ibadah, telah ditemukan adanya pengaruh yang bersebrangan dengan faham Ahlussunah Wal Jamaah dan hal ini berkembang di masyarakat haji Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mempengaruhi para calon jamaah haji yang datang dari Indonesia, yaitu dengan mengaburkan pemahaman manasikul haji yang dipelajari di tanah air, melalui pembagian buku-buku dan selebaran secara GRATIS ketika calon jamaah haji masuk ke Arab Saudi. Dan ternyata buku-buku dan selebaran tersebut lebih bermuatan pada ajaran yang tidak sejalan dengan faham Ahlussunah Wal Jamaah. Upaya tersebut telah berpengaruh dan mengganggu prosesi pengamalan ibadah, khususnya jamaah haji Indonesia yang mayorits berpegang pada faham Ahlussunah Wal Jamaah Nahdlatul Ulama.
Kehadiran KBIH telah banyak membantu peran serta penyelenggaraan haji (Pemerintah/Kemenag RI), khususnya dalam aspek PEMBINAAN dan BIMBINGAN bagi para Calon jamaah haji dan pembinaan pasca haji (alumni haji). Dengan kehadirannya sebagai mitra pemerintah, maka perlu penataan akan peran KBIH ke depan agar lebih berdaya guna dan kehadirannya menjadi mitra pemerintah, khususunya aspek pembinaan dan bimbingan ibadah jamaah haji Indonesia.
Sebagai informasi, bahwa pimpinan dan pengelola KBIH adalah para Ulama, Kyai, Ustadz, dan Ustadzah yang memiliki basis pembinaan di Pondok Pesantren, Majelis Ta’lim dan Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam. Secara kuantitatif jumlah ada ± 2000 KBIH. Dan 80% nya dikelola oleh keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dan berbasis Nahdliyin.
Selanjutnya atas kesamaan visi, misi dan tujuan serta keinginan dari kelompok masyarakat yang terdiri dari Pimpinan KBIH, Travel Haji / Umrah dan Pembimbing Ibadah haji yang berbasis Nahdlatul Ulama (NU), pada tanggal 24 Juni 2009 M / 1 Rajab 1430 H, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PP.LDNU) telah mendirikan Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (ASBIHU-NU), merupakan wadah berhimpun dan berkumpul para pimpinan KBIH, Travel Haji / Umrah dan Para Pembimbing Ibadah haji yang berbasis NU.

Adapun Visi dan Misi ASBIHU-NU adalah:

Visi       : Mewujudkan kemandirian jamaah haji Indonesia dengan model pembinaan berbasis
              Faham Ahlussunah Wal Jamaah.
Misi      :
1.       Membentengi Jamaah haji Indonesia dari faham-faham yang tidak cocok dengan faham Ahlussunah Wal Jamaah
2.       Sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan asas dan tujuan penyelenggaraan ibadah haji yang sesuai dengan Undang-Undang No. 13 /tahun 2008.
3.       Menjadikan Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama sebagai mitra pemerintah, khususunya dalam aspek pembinaan dan pelayanan kesehatan para calon jamaah haji Indonesia.

Adapun tujuan dibentuknya Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama adalah:
1.       Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan, pembinaan dan perlindungan bagi jamaah haji Indonesia, sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam yang menganut faham Ahlussunah Wal Jamaah.
2.       Menjadikan KBIH dan Travel Haji dan Umrah yang professional, amanah, dan bertanggungjawab.
3.       Untuk meningkatkan kualitas dan peran aktif KBIH, khususunya berperan aktif dalam memberikan pembinaan bagi para calon jamaah haji dan umumnya masyarakat muslim Indonesia.
4.       Sebagai media silaturrahim, berkoordinasi dan melakukan pembinaan sesama KBIH, khususunya KBIH yang berbasis Nahdlatul Ulama.
5.       Untuk membentengi jamaah haji Indonesia dari meluasnya pengaruh dan pengamalan ajaran Wahabiyah, serta ajaran lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Ahlussunah Wal Jamaah. Baik ketika mereka menunaikan ibadah haji maupun pasca pulang menunaikan ibadah haji.

Selanjutnya untuk mewujudkan Visi, Misi dan tujuan tersebut Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama akan melaksanakan usaha-usaha dan kegiatan sebagai berikut:
a.       Mengadakan bimbingan dan pembinaan dikalangan pembimbing dan pengurus KBIH/Travel Haji dan Umrah, Khususnya yang berbasis Nahdlatul Ulama (NU).
b.       Menjalin hubungan kerjasama dengan instansi terkait, baik pemerintah maupun swasta untuk menolak faham-faham dan pengamalan-pengamalan yang keluar dari kultur, budaya dan nilai-nilai ajaran serta faham Ahlussunah Wal Jamaah.
c.       Mengadakan pelatihan dan kursus management tentang pengelolaan KBIH/Travel Haji dan Umrah yang baik dan professional dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan KBIH/Travel Haji dan Umrah.
d.       Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat untuk umat dan warga Nahdlatul Ulama.
e.       Mendirikan lembaga atau sentral unit usaha KBIH yang memiliki nilai manfaat untuk kegiatan dan peningkatan kualitas KBIH/Travel Haji da Umrah.
f.        Mendirikan pusat pembinaan dan bimbingan haji berbasis Ahlussunah Wal Jamaah.
g.       Mendirikan Rumah Sakit atau Poliklinik NU.
h.       Mendirikan dan mempelopori “percontohan KBIH SEHAT”
i.         Pemberdayaan dan pengembangan potensi ekonomi KBIH NU.
j.         Membuat buku pedoman dan panduan manasik haji berbasis Ahlussunah Wal Jamaah.
k.       Membangun jaringan (networking) KBIH berbasis IT.

No comments :

Post a Comment