Asbihu NU Gandeng Permata Syariah dalam Pembiayaan Umroh
Monday, 9 March 2015
Asbihu NU Gandeng Permata Syariah dalam Pembiayaan Umroh
Asbihu NU Gandeng Permata Syariah dalam Pembiayaan Umroh
Tuesday, 16 December 2014
Mengkaji Ulang Makna Istitha’ah Dalam Perhajian Indonesia Oleh: H. Moch. Bukhori Muslim,Lc., MA (Sekjen PP. ASBIHU NU)
Alhamdulillah, pada tahun
2012, Indonesia mendapat penghargaan sebegai penyelenggara haji terbaik di
dunia. Penilaian tersebut berdasarkan voting dari 5000 organisasi di dunia.
Indonesia dianggap sukses menyelenggarakan prosesi ibadah haji bagi
masyarakatnya yang jumlahnya terbanyak di dunia untuk melakukan ibadah haji.
Kita patut bersykur dan terus berupaya meningkatkannya.
Namun demikian, bukan
berarti kesuksesan penyelenggaran haji Indonesia tidak menghadapi persoalan
internal. Salah satu persoalan krusial yang harus ditemukan solusinya adalah
panjangnya antrian jamaah. Daftar tunggu jamaah haji di Indoensia rata-rata 12
tahun dengan jumlah total hampir mencapai 2,5 juta orang. Provinsi yang
memiliki masa tunggu terpendek adalah Maluku Utara yaitu 6 tahun, sedangkan
provinsi yang memiliki masa tunggu terpanjang adalah Sulawesi Selatan, yaitu 17
tahun. Masalah atrian jamaah haji juga dialami oleh seluruh negara di dunia.
Suolusi yang sekarang ini dimunculkan adalah menggantungkan kebijakan
Pemerintah Saudi Arabia, yaitu berharap agar kuota jamaah haji agar ditambah
untuk mengurangi jumlah daftar tunggu.
HAJI TAK AKAN PERNAH SELESAI
Pemerintah Arab
Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, masih terus melakukan
perluasan dan perbaikan infrastruktur di beberapa wilayah perhajian diantaranya
; wilayah Masjidil Haram dan penataan infrastruktur di Makkah, pengembangan
wilayah Masjid Nabawi Madinah, penataan bandara King Abdul Aziz International
Airport (KAAIA) Jeddah, bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Namun demikian, pemerintah
Indonesia tetap berkomitmen untuk tetap
meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji terkait pemondokan, konsumsi, transportasi,
serta perlindungan jamaah haji di Arab Saudi.
Apalagi penyelenggaraan
operasional ibadah haji di Arab Saudi merupakan rangkaian kegiatan lanjutan
dari operasional yang dilakukan di Tanah Air sekaligus menjadi puncak
penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam upaya perbaikan operasional haji, Pengurus
Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) dalam setiap
tahunnya mengadakan evaluasi haji bersama pimpinan KBIH.
REKOMENDASI HASIL EVALUASI HAJI 2014 ASOSIASI BINA HAJI DAN UMRAH NAHDLATUL ULAMA (ASBIHU NU)
Berdasarkan hasil pelaksanaan
Silaturrahim, Evaluasi, dan Sarasehan Haji 2014 di Hotel Western Cawang Jakarta
Timur Kamis-Jumat 4-5 Desember 2014. Pengurus Pusat Asosiasi Bina Haji dan
Umran Nahdlatul Ulama (PP.ASBIHU NU) merekomendasikan:
- Upaya perbaikan kualitas haji hendaknya tidak terjebak pada aspek inprastruktur semata, seperti peningkatan layananan pemondokan, katering, transportasi dan kesehatan semata. Namun peningkatan tersebut harus menyentuh perbaikan kualitas ibadah yang menjadi inti utama dari keberangkatan mereka ke tanah suci. Dalam menentukan kriteria kualitas inprastruktur, sebaiknya Kemenag menyertakan kelompok representaif dari n-user {pengguna} jamaah haji yang ada di Saudi.
- Peningkatan kualitas ibadah sangat erat dengan pembentukan karakter jamaah. Jika setiap calon jamaah dibekali dengan pemahaman mendalam tentang rukun, syarat sampai hikmah haji, maka potensi perubahan diri jamaah ke arah yang lebih baik akan semakin besar. Bisa dibayangkan betapa dahsyatnya perubahan karakter bangsa ini, jika setiap tahun ada 200 ribu jamaah yang kualitas iman dan taqwanya semakin baik. Karena itu ASBIHU NU terus mendorong agar Kementerian Agama RI meningkatkan kualitas bimbingan ibadah setiap calon jamaah haji melalui kelompok bimbingan haji, majelis taklim, pengajian khusus manasik oleh para ulama serta memanfaatkan teknologi multimedia yang mudah dipahami masyarakat.
- Terkait dengan masih rendahnya pemahaman jamaah atas rukun dan syarat haji tersebut, ASBIHU NU memandang perlu agar Kemenerian Agama RI segera memperbaiki sistem bimbingan manasik ke arah yang lebih baik dan sempurna. Pola bimbingan manasik selama ini masih bersifat massal dan kurang menyentuh kemampuan individual jamaah.
Pembayaran Dam Digagas Lagi
Tawaran
Bank Pembangunan Islam atau IDB (Islamic Development Bank) kepada Kementerian
Agama (Kemenag) agar seluruh jamaah haji Indonesia melakukan pembayaran dam
melalui bank itu perlu kajian yang cermat dengan mengedepankan kehati-hatian. Pembayaran
dam sejatinya menyangkut keyakinan sah-tidaknya seseorang menunaikan ibadah
haji. Karena itu, jika hal itu dipaksakan pembayarannya bisa berdampak luas.
Sesungguhnya dam itu adalah tanggung jawab individu bagi jamaah haji yang berhaji dengan “haji tamatu atau qiran”. Berbagai literatur menyebut bahwa ibadah ini merupakan jenis ritual yang kental dengan berbagai syarat dan ketentuan. Misalnya, seseorang yang melaksanakan “haji tamatu” atau “qiran” diwajibkan membayar dam (denda).
Sesungguhnya dam itu adalah tanggung jawab individu bagi jamaah haji yang berhaji dengan “haji tamatu atau qiran”. Berbagai literatur menyebut bahwa ibadah ini merupakan jenis ritual yang kental dengan berbagai syarat dan ketentuan. Misalnya, seseorang yang melaksanakan “haji tamatu” atau “qiran” diwajibkan membayar dam (denda).
Dalam
ensiklopedi fikih yang berjudul al- Wajiz fi Fiqh as-Sunnah wa al-Kitab
al-Aziz, dijelaskan pengertian, sebab, dan jenis-jenis dam. Dam, menurut
etimologi, adalah darah. Bentuk dam paling utama adalah berwujud penyembelihan
hewan ternak dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Asbihu NU Dorong Percepatan Reformasi Haji
Pengurus
Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (PP Asbihu-NU) mendorong
percepatan reformasi haji, karena perbaikan penyelenggaraan haji dari sisi
kualitas pelayanan sudah harus lebih baik lagi.
"Kita ikut mendorong perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, terlebih Saudi Arabia menjadikan Indonesia sebagai Program Pelaksanaan Perintis (Pilot Projek) penggunaan e-hajj," kata Wakil Ketua Umum Asbihu-NU KH Hafidz Taftazani kepada pers di Jakarta, Rabu 3 Desember 2014.
Untuk peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji pada 2015, Kemenenterian Agama kini mencanangkan reformasi haji dengan melakukan pembenahan ke dalam, termasuk perbaikan layanan fasilitas bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
"Terkait dengan itu, kami merasa berkewajiban untuk memberi masukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Tidak terbatas pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tetapi juga haji khusus, termasuk penyelenggaraan umrah yang belakangan ini banyak menimbulkan masalah di berbagai daerah," katanya.
"Kita ikut mendorong perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, terlebih Saudi Arabia menjadikan Indonesia sebagai Program Pelaksanaan Perintis (Pilot Projek) penggunaan e-hajj," kata Wakil Ketua Umum Asbihu-NU KH Hafidz Taftazani kepada pers di Jakarta, Rabu 3 Desember 2014.
Untuk peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji pada 2015, Kemenenterian Agama kini mencanangkan reformasi haji dengan melakukan pembenahan ke dalam, termasuk perbaikan layanan fasilitas bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
"Terkait dengan itu, kami merasa berkewajiban untuk memberi masukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Tidak terbatas pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tetapi juga haji khusus, termasuk penyelenggaraan umrah yang belakangan ini banyak menimbulkan masalah di berbagai daerah," katanya.
Wednesday, 10 December 2014
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)