Pengurus
Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (PP Asbihu-NU) mendorong
percepatan reformasi haji, karena perbaikan penyelenggaraan haji dari sisi
kualitas pelayanan sudah harus lebih baik lagi.
"Kita ikut mendorong perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, terlebih Saudi Arabia menjadikan Indonesia sebagai Program Pelaksanaan Perintis (Pilot Projek) penggunaan e-hajj," kata Wakil Ketua Umum Asbihu-NU KH Hafidz Taftazani kepada pers di Jakarta, Rabu 3 Desember 2014.
Untuk peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji pada 2015, Kemenenterian Agama kini mencanangkan reformasi haji dengan melakukan pembenahan ke dalam, termasuk perbaikan layanan fasilitas bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
"Terkait dengan itu, kami merasa berkewajiban untuk memberi masukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Tidak terbatas pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tetapi juga haji khusus, termasuk penyelenggaraan umrah yang belakangan ini banyak menimbulkan masalah di berbagai daerah," katanya.
Menurut dia, perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tidak terbatas pada urusan pemberangkatan, pemulangan dan pemondokan haji semata.
"Kita ikut mendorong perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, terlebih Saudi Arabia menjadikan Indonesia sebagai Program Pelaksanaan Perintis (Pilot Projek) penggunaan e-hajj," kata Wakil Ketua Umum Asbihu-NU KH Hafidz Taftazani kepada pers di Jakarta, Rabu 3 Desember 2014.
Untuk peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji pada 2015, Kemenenterian Agama kini mencanangkan reformasi haji dengan melakukan pembenahan ke dalam, termasuk perbaikan layanan fasilitas bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
"Terkait dengan itu, kami merasa berkewajiban untuk memberi masukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Tidak terbatas pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tetapi juga haji khusus, termasuk penyelenggaraan umrah yang belakangan ini banyak menimbulkan masalah di berbagai daerah," katanya.
Menurut dia, perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tidak terbatas pada urusan pemberangkatan, pemulangan dan pemondokan haji semata.
Apalagi
hanya mengurusi transportasi, pondokan dan katering. Persoalan haji mengandung
dimensi yang sangat luas dan penanganannya pun harus komprehensif.
"Dari berbagai daerah, kami memperoleh laporan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji khusus, seperti penipuan kepada jamaah dengan menyodorkan harga rendah untuk umrah di bawah Rp 20 juta, itu jelas penipuan. Transportasi udara saja sudah lebih dari 12 juta, belum lagi transportasi di Arab serta hotel," kata Hafidz menerangkan
Didampingi
H Amir Machmuddin Aziz, pimpinan pengembangan bisnis Asbihu-NU, kyai Hafidz
mengatakan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji itu telah membuat banyak
kiai masuk bui (penjara) karena terlibat dalam haji multi level."Dari berbagai daerah, kami memperoleh laporan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji khusus, seperti penipuan kepada jamaah dengan menyodorkan harga rendah untuk umrah di bawah Rp 20 juta, itu jelas penipuan. Transportasi udara saja sudah lebih dari 12 juta, belum lagi transportasi di Arab serta hotel," kata Hafidz menerangkan
"Untuk penyelenggaran haji jenis ini sampai sekarang penangannya tak kunjung tuntas. Seorang kiai dilibatkan dengan iming-iming dapat imbalan jika bisa mengumpulkan jamaah dalam jumlah tertentu. Selain itu, penyelenggaraan haji multi level juga berlindung di balik dukungan majelis ulama Indonesia (MUI)," katanya.
Hal ini, lanjut dia, Kementerian Agama tidak boleh berpangku tangan, sebab urusan haji khusus dalam undang-undang juga merupakan tugas nasional. Artinya, semua pemangku kepentingan terlibat di dalamnya.
Terkait penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, ia mengatakan penggunaan e-hajj sangat membantu agar penyelenggaraan haji lebih transparan dan akuntabel. Tetapi apakah perangkat maupun SDM untuk mendukung pelaksanaan e-hajj di Indonesia – umpamanya – sudah tersedia dengan baik. Dan jika sudah, apakah tidak menimbulkan persoalan baru.
Sebab, menurut Hafidz, jika pemerintah Arab Saudi ingin menjalankan kebijakan baru dalam urusan haji misalnya, Indonesia selalu menjadi pilot projecknya.
Selain itu harus pula dicermati regulasi yang ada di dalam negeri, seperti penggunaan uang yang berasal dari APBD untuk mendukung transportasi lokal bagi jamaah, baik saat keberangkatan dan pemulangan jamaah ke embarkasi haji. Kadang dalam satu zona saja transport jamaah ke embarkasi bisa berbeda nilai rupiahnya. Kenapa bisabeda?
"Kesan yang mencuat dari penggunaan bantuan transportasi dari APBD kadang-kadang adalah untuk pencitraan kepala daerah bersangkutan. Terlebih saat pilkada akan digelar. Karena itu harus dipertegas pengaturannya. Jangan sampai ke depan penyelenggaraan haji jadi komoditas politik," katanya.
Terkait dengan upaya perbaikan penyelenggaraan haji, maka PP Asbihu-NU menggelar sarasehan sehari pada 4 Desember 2014 di Jakarta dengan mengundang Irjen Kementerian Agama M. Jasin dan Dirjen PHU Abdul Djamil sebagai narasumber dan para pimpinan KBIH.
No comments :
Post a Comment